Tampilkan postingan dengan label sosial budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial budaya. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Januari 2012

menembus batas!!!

Ketika dilahirkan kita tidak bisa memilih seperti apa kita akan dilahirkan, semua sudah merupakan garisan dari Yang Maha Kuasa. Terlahir dengan keterbatasan bukan suatu penghalang untuk meraih prestasi.
Para atlet berkebutuhan khusus yang tergabung dalam Kontingen Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Berau mampu membuktikan, dengan segala keterbatasaannya, mereka mampu meraih prestasi selayak orang normal lainnya. Lebih membanggakan lagi, prestasi ini tidak hanya mengharumkan nama Berau tapi juga nama Indonesia di kawasan Borneo.
Event dengan tajuk 5st Special Olympics Borneo Cup Football Tournament 2011 yang berlangsung di Brunei Darussalam 1 - 4 Desember 2011 menjadi ajang pembuktian bagi kontingen SOIna asal Bumi Batiwakkal, karena dalam kejuaraan ini berhasil keluar sebagai juara.
Tournament ini diperuntukkan bagi atlet berkebutuhan khusus yang berada di kawasan pulau Kalimantan. Ajang yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali, diikuti 8 tim yang berasal dari 3 negara, yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam sebagai tuan rumah pada kejuaraan kali ini.
Menurut Mursalim, staff Dinas Pendidikan Berau yang ikut rombongan menjelaskan, 8 tim yang berlaga di kejuaraan ini terdiri dari 3 tim tuan rumah yang terbagi dalam Brunei A, B dan C, tim selanjutnya berasal dari Malaysia yang diwakili oleh tim dari kota sabah dan Serawak. Indonesia mengirimkan 3 kontingen yang berasal dari Berau, Bontang dan juga Tarakan.
“Kontingen SOIna Kabupaten Berau, berjumlah 14 orang yang terdiri dari 8 orang atlet serta 6 offisial,” ujarnya. Adapun rombongan atlet tersebut antara lain, Arianto, Zakaria (kapten tim), Abdul Wahid, Juldika Saputra, Randy Pranata, Tri Hariyanto, Tegar fandi dan Ricky Dwi Agung. Gelaran pertandingan berlangsung di stadion Hasanah Bolkiah, dengan menggunakan format pertandingan yang mengadopsi dari permainan futsal. Adapun durasi permainan berlangsung selama 2 X 10 menit serta masa istirahat 5 menit.
Dia menceritakan, perjalanan untuk menjadi yang terbaik, dimulai pada fase divisioning. Di fase ini SOIna Berau bertemu tim kuat Brunei A. Sebagai tuan rumah, otomatis Brunei A menjadi favorit juara pada kejuaraan kali ini. “Pertandingan ini kita imbang dari tim Brunei A dengan skor sama kuat 1-1,” ungkapnya.
Fase divisioning guna penentuan grup tidak hanya ditentukan melalui hasil akhir pertandingan, namun dari sisi teknik dan permainan juga sangat berpengaruh. Oleh panitia, SOIna Berau berada di pool B bersama dengan tim Brunei A, Serawak dan Brunei C. sementara Pool A diisi Tim Bontang, Tarakan, Brunei B dan juga Sabah.
Ardiansyah Ramli, ketua tim SOIna Berau mengatakan, tidak hanya stamina dan ketrampilan saja, strategi juga sangat berpengaruh dalam penentuan hasil pertandingan serta seberapa jauh akan melanggkah. Pada saat pertandingan di fase group, SOIna Berau kembali bertemu dengan Brunei A, tidak seperti pertandingan sebelumnya, dipertandingan ini Berau dipermak dengan skor menyakinkan 4 gol tanpa balas.
“tidak masalah kita kalah dari Brunei A, masih ada dua pertandingan dan kita bisa memenangkannya kita aman ke semi final,” ungkapnya setelah pertandingan melawan Brunei A. lecutan motivasi dan semangat ingin membuktikan yang terbaik, membuat tim SOIna Berau tampil sangat garang dan menunjukan sinyalemen kepada lawan, bahwa mereka pantas untuk menjadi juara di kejuaraan ini.
Partai selanjutnya, tim mulai unjuk kekuatan. Pertandingan yang mempertemukan dengan tim Sabah Brunei C berhasil memenangkan pertandingan dengan skor menyakinkan yaitu 12 gol berbanding nol. Kemenangan ini semakin memupuk mental dan harapan tim untuk tetap bisa berada di jalur juara pada kejuaraan tersebut.
Pertandingan terakhir di putaran group mempertemukan Berau dengan Brunei C. Partai ini sangat krusial dan menentukan lolos tidaknya tim ke fase berikutnya. Beban untuk menang bukan menjadi suatu masalah, karena tim Brunei C berhasil disisihkan dan maju ke babak selanjutnya. Pertandingan ini sendiri dimenangkan tim Berau dengan skor menyakinkan dengan 6 kali membobol gawang lawan tanpa bisa kemasukan sama sekali.
Lolos dari putaran grup sebagai runner up, di semi final sudah ditunggu tim kuat asal Malaysia, yaitu Serawak, dipertandingan ini berhasil dimenangkan Berau dengan skor tipis 1-0. Pada Partai puncak kembali untuk ketiga kalinya di kejuaraan ini bertemu dengan tim Brunei A.
Mursalim menuturkan, pada partai puncak sebenarnya tim sudah pasrah serta tidak menargetkan untuk menang dan hanya mengandalkan do’a. “Statistik pada pertandingan final, diibaratkan 80 persen untuk Brunei, sisanya untuk tim Berau,” ujarnya. Selain itu, masalah bertambah karena dari sisi fisik dan tingkah laku, pemain Brunei seperti orang normal. Kecurigaan ini bertambah kuat, ketika pada saat tes kesehatan, tim Brunei A melakukan sendiri tanpa ada tim lain yang tahu.
Permainan sendiri berjalan tidak seimbang, karena bola sepenuhnya dikuasai tim Brunei. Peluang demi peluang berhasil mereka buat, namun kecemerlangan kiper berhasil mementahkan semua peluang yang ada. Bedanya, satu-satunya peluang yang dimiliki tim Berau berhasil dikonversi menjadi gol, yakni lewat skenario tendangan sudut.
Ia menambahkan, partai final yang berjalan berat, dimana stamina anak-anak sudah terkuras, karena harus bertanding selama empat hari berturut-turut. Hal ini ditambah lagi kepemimpinan wasit yang agak berat sebelah. “Selain kita mendapat kartu merah diakhir pertandingan, penambahan waktu bermain juga berlebihan,” katanya.
Gol semata wayang yang dicetak oleh Tri Hariyanto ini memupus ambisi tuan rumah untuk menjadi yang terbaik. Raihan gelar ini, seakan menjadi pelepas dahaga bagi persepakbolaan Berau yang selama ini miskin prestasi.
Selain berhasil mempertahankan gelar Special Olympics Borneo Cup Football Tournament 2011 yang sebelumnya pernah diraih pada 2009, ketika menjadi tuan rumah. Torehan trofi lainnya yang berhasil diraih adalah juara I Kejuaraan Nasional SOIna di Ragunan (2010) dan juara I Kejuaraan Inter-city Cup Asia-Africa di Timor-timur (2010).
“Hal terpenting bukan raihan prestasi, tetapi lebih pada semangat dan tingkat kepercayaan diri pada anak-anak berkebutuhan khusus ini semakin bertambah, karena mereka bisa memberikan sebuah kebanggaan sehingga tidak hanya dipandang sebelah mata,” imbuhnya.
Senada juga diungkapkan, Ardani, kakak dari zakaria, bahwa prestasi dari zakaria membuat keluarga bangga. Ia tidak menyangka adiknya berhasil mewakili Indonesia di Special Olympics di Yunani 2011 yang lalu. “Setelah apa yang diraih Zakaria, kepercayaan diri dan semangat hidupnya meningkat. Selain itu, ia sekarang lebih giat dalam berlatih sepak bola,” tegasnya. (*/dvd)

Minggu, 18 Desember 2011

museum Batiwakkal, peninggalan kerajaan Gunung Tabur

Batiwakkal , merupakan museum sejarah peninggalan kerajaan Gunung Tabur yang terletak di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Musaeum yang diresmikan pada 1992 ini terbagi menjadi 6 ruangan dan digunakan untuk menyimpan koleksi peninggalan kerajaan yang berjumlah sekitar 549 buah.
Sejarah mencatat, awal mula berdirinya Kerajaan Gunung Tabur berawal pada masa kepemimpinaan raja Berau ke 9 yaitu Aji Dilayas yang memiliki 2 permaisuri dan dari keduanya ia dikaruniai 2 orang anak. Dualisme kepimpinan muncul setelah raja Aji Dilayas meninggal dunia karena kedua putranya, yaitu Pangeran Tua dan Pangeran Dipati mengklaim sebagai pengganti raja yang telah wafat.
Menurut Aji Suahidi selaku kepala museum, untuk mengakhiri konflik dualisme kepemimpinan maka diadakan musyawarah sebagai jalan keluarnya. Wilayah Berau dibagi menjadi 2 wilayah. Pangeran tua menguasai daerah sebelah selatan sungai Kuran menuju hulu sampai wilayah kelai (Cikal bakal wilayah kerajaan Sambaliung) sedangkan Pangeran Dipati mendapat jatah di sebelah utara sungai Kuran menuju hulu sampai wilayah sungai Segah (cikal bakal kerajaan Gunung tabur). Dimana kedua pangeran beserta keturunannya silih berganti menjadi pemimpin di berau. Akhirnya di tahun 1800 keturunan Pangeran Dipati yaitu Muhammad Badaruddin melepaskan diri dari kerajaan Berau dan mendirikan kerajaan Gunung Tabur.
“Pada masa perang dunia II, istana kerajaan Gunung Tabur dibom oleh sekutu, karena peristiwa itu pulalah kami harus tinggal dan menetap untuk sementara waktu dirumah penduduk” ujar Aji Kenik Berau (AKB) Sanipah ketika ditemui di rumah peristirahatannya, di samping museum Batiwakkal.
Sebagai cagar budaya peninggalan masa lalu, kerajaan Gunung Tabur merupakan salah satu identitas dari Kabupaten Berau, maka diperlukan peran serta dari Pemerintah Daerah. Tercatat baru sekitar 600an pengunjung setiap bulannya dan ketika musim libur tiba terjadi peningkatan menjadi sekitar 1000 pengunjung.
Pariwisata berau tidak hanya mengandalkan sektor keindahan alam semata karena terdapat juga sektor wisata yang memiliki nilai sejarah, budaya dan peradaban yang tinggi.
Disinilah diperlukan peranan yang lebih dari pemerintah Daerah. Selain dalam pemeliharaannya, pemerintah seharusnya lebih menggalakan gerakan “Sadar Museum”, karena lewat museumlah kita bisa melihat dan mengenal apa yang terjadi di wilayah Berau dimasa lalu.
Sebagai bangsa yang besar harus bisa menghargai sejarahnya. Sejarah sebagai identitas bangsa, sejarah sebagai kisah perjuangan bangsa. Oleh Karena itu, dari peristiwa sejarah kita bisa memetik manfaat dan pelajaran untuk melangkah kedepan dengan lebih baik lagi.

Senin, 29 November 2010

Perseliran dan Pergundikan

Anggapan wanita menjadi dominasi bagi pria dapat dilihat dalam pola perseliran di kalangan raja-raja dan bangsawan serta priyayi atau pejabat tinggi dan pergundikan di kalangan orang-orang Eropa. Beberapa orang selir raja adalah putri-putri bangsawan yang dengan sengaja diserahkan ayahnya sebagai tanda kesetiaan dan sebagian lagi sebagai persembahan dari kerajaan-kerajaan lain. Ada pula selir yang berasal dari masyarakat kelas bawah yang dijual atau diserahkan keluarganya dengan tujuan untuk meningkatkan posisi keluarga agar memiliki hubungan darah dengan keluarga istana. Semakin banyak jumlah selir yang dimiliki raja tentu banyak pula keturunan raja, sehingga ini dianggap menjadi penanda kuatnya kedudukan raja di mata rakyatnya. Tidak jarang perempuan-perempuan desa diangkut ke istana untuk dijadikan ‘istri-istri percobaan’ bagi raja atau para pangeran sampai diperoleh perempuan sederajat yang akan dinikahi secara resmi oleh raja atau para pangeran. Istri percobaan ini dapat diusir sewaktu-waktu dari istana dan mereka tidak berhak mengasuh anak yang dilahirkannya hasil hubungan dengan raja atau pengeran.
Selir dalam bahasa Jawa halus disebut garwa ampeyan, seorang wanita yang telah diikat oleh tali kekeluargaan oleh seorang lelaki, tetapi tidak berstatus istri. Status selir di bawah istri dan tugasnya membuat laki-laki itu selalu senang. Itu sebabnya, selir juga disebut klangenan. Peran selir dan permaisuri berbeda. Permaisuri resmi mendampingi raja sehari-hari dalam urusan kerajaan, sementara para selir hanya melayani kebutuhan raja dalam hal “urusan belakang”. Segi lain dari perseliran, yakni soal seks. Sebagai seorang raja, citranya akan menurun bila jajan di sembarang tempat. Banyak cara untuk menjadi selir salah satunya menjadi penari bedoyo, ini sebuah modus agar raja sempat melihat penari tersebut. Jika raja tertarik, penari bedoyo naik pangkat menjadi peloro-loro. Bila suatu hari raja memerintahkan punggawanya membawa seorang peloro-loro ke kamar, itulah awalnya gadis penari menjadi selir, dan keluarga wanita itu akan bangga sekali.
Pergundikan di kalangan orang Eropa juga merupakan suatu bentuk dominasi pria terhadap wanita. Mereka yang menjadi gundik dikenal dengan sebutan nyai. Menjadi seorang nyai bagi pria Eropa bukan suatu pilihan seorang wanita pribumi. Untuk menjadi nyai tidak selalu berawal dari menjadi babu bagi orang Eropa, meskipun sebagian besar berawal dari menjadi babu. Biasanya nyai yang berawal dari seorang babu berasal dari kalangan masyarakat rendah atau keluarga petani. Mereka menyerahkan anak perempuannya kepada para tuan Eropa demi meningkatkan ekonomi. Selain berawal dari seseorang menjadi babu, ada pula nyai dari kalangan priyayi yang diserahkan ayahnya demi mengamankan kedudukan dan jabatan sang ayah. Tentunya nyai dari kalangan priyayi kedudukannya dipandang lebih tinggi dibandingkan dengan nyai yang berawal dari seorang babu. Posisi nyai tidak dapat disamakan dengan selir di kalangan bangsawan penduduk pribumi. Selir adalah istri yang dinikahi secara resmi tetapi kedudukannya lebih rendah dari istri pertama. Sedangkan nyai adalah perempuan simpanan yang tidak dinikahi secara resmi. Nyai hanya dianggap sebagai istri sementara tanpa didasari suatu ikatan resmi, sewaktu-waktu seorang nyai dapat ditinggalkan oleh suaminya tanpa sanksi hukum.

Peran Wanita Dalam Masyarakat Jawa Masyarakat Jawa seiring perkembangan adat dari masa Jawa Kuna memiliki sifat patriarkhi yang begitu kental denga

Masyarakat Jawa seiring perkembangan adat dari masa Jawa Kuna memiliki sifat patriarkhi yang begitu kental dengan menonjolkan peranan dominan kaum pria, sedang kaum wanita memperoleh kedudukan serta peranan yang tidak terlalu menonjol. Pada hakekatnya dalam masyarakat patriakhi dominasi pria meliputi berbagai aspek kehidupan antara lain bidang sosial, politik, sosio-kultural, religius. Dalam lingkungan keluarga, pria menjadi kepala keluarga mempunyai kekuasaan sebagai pemberi keputusan, sebagai pencari nafkah, jabatannya menentukan status keluarga, penentu garis keturunan, pemimpin kerabat. Selain itu, peranan seksualitas dominan dengan adanya lembaga poligami.
Lelaki dilihat mempunyai model yang ditegaskan dengan sifat-sifat otoriter, kejantanan fisik (kuat dan terampil), dinamis dan aktif. Pihak lelaki dengan demikian lebih banyak berkomunikasi ke luar, bertindak, bertanggungjawab, dan produktif. Berbeda dengan peranan perempuan sebagai ibu secara wajar menciptakan peranan pendidikan anak-anak serta segala pengaturan rumah tangga. Tidak mengherankan apabila peranan perempuan lebih pada lingkungan keluarga dan rumah tangga, sehingga ada istilah “kanca wingking” bagi para suami. Wanita tidak banyak bertindak ke luar, lebih statis dan pasif, tunduk dan taat kepada kepala keluarga. Fungsi sosial dan ekonomi wanita berbeda dari pria, dan secara keseluruhan status wanita dianggap rendah. Meskipun terdapat banyak perbedaan lokal, posisi sosial wanita bagaimanapun lebih baik jika dibandingkan hak-hak wanita di banyak negara di Asia. Dalam bidang pertanian, tempat wanita mempunyai fungsi ekonomi yang sangat penting, posisi mereka sama sekali tidak direndahkan.
Pandangan mengenai anggapan rendahnya kedudukan wanita disebabkan karena sejak awal menurut adat tradisi selalu ditekankan perbedaan perlakuan antara pria dan wanita, salah satunya dalam hal pendidikan. Pendidikan bagi kaum wanita belum bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat umum. Di pedesaan bagi banyak keluarga petani, sekolah hanya merupakan suatu hal yang baru. Anak dari keluarga petani di pedesaan umumnya tidak mengenal akan pentingnya pendidikan. Bagi mereka seorang anak, apalagi anak perempuan hanya berkewajiban untuk membantu orang tuanya meningkatkan ekonomi keluarga dengan melakukan pekerjaan di sawah atau perkebunan-perkebunan swasta atau di pabrik. Kondisi ini menunjukkan adanya keluguan atau kebutaan ekonomi perempuan desa yang sederhana, perempuan miskin yang tidak berdaya. Pandangan tentang penduduk desa kebanyakan masih bodoh, yang berarti masih belum berpendidikan.
Bagi keluarga-keluarga priyayi sekolah merupakan sesuatu hal yang penting. Ketika belum ada sekolah bagi penduduk pribumi, para keluarga priyayi yang berpangkat tinggi dan para keluarga bangsawan sering mendatangkan guru-guru Belanda untuk mengajar anak-anak mereka di rumah. Mereka mendapat pelajaran umum yang diajarkan di sekolah-sekolah seperti pelajaran berhitung, ilmu bumi, sejarah, mengarang, dan sebagainya. Selain itu, mereka juga belajar mengenal tata cara serta adat istiadat kehidupan Belanda, sehingga dari sini mereka mulai mendapat pengaruh nilai budaya Belanda dan Eropa Barat.
Bagi pria dari kalangan keluarga priyayi sejak kecil sudah mendapat hak untuk mengenyam pendidikan hingga dewasa. Ketika sekolah-sekolah kejuruan untuk para pegawai Pangreh Praja dibuka, banyak anak pegawai tinggi menjadi murid di sana, dengan harapan akan mendapatkan pekerjaan sebagai Pangreh Praja kelak, yakni menjadi pejabat kerajaan. Berbeda bagi anak-anak wanita yang dianggap tidak pantas untuk pergi sekolah, mereka harus tinggal di rumah atau dikenal dengan istilah dipingit dan belajar mengurus rumah tangga dengan baik. Biasanya anak wanita yang mulai dipingit usianya berkisar 10-12 tahun. Pingitan ini diberlakukan bagi anak-anak gadis kalangan priyayi atau bangsawan dengan tujuan untuk nantinya bila sudah saatnya akan dijodohkan dengan pria yang menjadi pilihan orang tuanya sebagai bentuk penguatan prestise jabatan bagi orang tua atau ayahnya. Mulai dari sinilah muncul pandangan bahwa peranan pria lebih dominan dan kedudukan wanita dipandang terlihat lebih rendah.
Bagi perempuan, dianggap sebagai lambang “tradisi” karena mereka “secara alami” menjalani ritual keluarga, pekerjaan, dan agama mereka sehari-hari. Perempuan cenderung merupakan penengah antara “inovasi dan tradisi” dan yang menjadi penengah antara dorongan yang berorientasi masa depan, dan yang masih berpegang mempertahankan tradisi masa lampau. Kodrat wanita sebagai ibu dan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga berbaur dengan penghargaan terhadap adat. “Tradisi” mencakup berbagai kebiasaan pribadi atau kebiasaan budaya yang tanpa terasa senantiasa berubah. Ritual dan rutinitas perempuan di dalam kehidupan sehari-hari, pada gilirannya merupakan patokan yang dipakai untuk mengukur makna dan “keaslian” tradisi.
Secara umum dalam masyarakat tradisional dan patriarkhal bukan hal yang menakjubkan apabila kedudukan serta peranan pria adalah dominan. Ada pembagian kerja yang terlihat menonjol antara pria dan wanita. Fungsi-fungsi sosial para pria mencakup kegiatan yang dinamis dan mobilitas yang tinggi dan secara umum menuntut kekuatan fisik yang lebih besar. Wajah wanita lebih dilihat dari model kehalusan, kelemahlembutan, kesederhanaan, kerendahhatian, berperasaan halus, dan peka. Ini menjadi daya tarik bagi lawan jenisnya. Nilai-nilai keperawanan, kemurnian, kehalusan, dan ketenangan sangat dijunjung tinggi, kondisi ini dituntut oleh kaum pria yang mencari jodohnya. Di sini dominasi pria menonjol, sebab wanita dianggap sebagai obyek seksualitasnya dituntut persyaratan yang tidak berlaku bagi si pria sendiri. Dominasi pria seharusnya tidak memojokkan dan memerosotkan kedudukan wanita hanya obyek seksual suatu fungsi sosio-biologis belaka, namun setidaknya keberadaan wanita mampu menjadi pelengkap bagi kehidupan kaum pria.
Kehidupan seks manusia memang sering mewarnai dan mempengaruhi tiap perilaku seseorang. Budaya Patriakhi (kebapakan) selalu menyudutkan kaum permpuan, membuat perempuan tidak memiliki kebebasan atas diri dan tubuhnya sendiri. Di bumi nusantara khususnya Jawa, budaya ini masih berperan dominan dan berakar kuat di masyarakat, dalam kehidupan politik, budaya, dan keagamaan. Dari zaman ke zaman ini adalah suatu bentuk ketimpangan dalam perlakuan adil terhadap hak perempuan dalam masyarakt, padahal antara lelaki dan perempuan memiliki kesetaraan hak baik secara materi maupun spiritual.

Tradisi Budaya dan Masuknya budaya luar di Surakarta

Kebudayaan bagi suatu masyarakat bukan sekedar sebagai Frame of Refernce yang menjadi pedoman tingkah laku dalam berbagai praktik sosial, tetapi lebih sebagai “barang” atau materi yang berguna dalam proses identifikasi diri dan kelompok. Sebagai kerangka acuan kebudayaan merupakan serangkaian nilai yang telah disepakati dan mengatur bagaimana sesuatu yang bersifat ideal diwujudkan. Kebudayaan sebgai simbol (materi) merujuk pada bagaimana budaya “dimanfaatkan” untuk menegaskkan batas-batas kelompok.
Kebudayaan bagi suatu kelompok telah menjadi standar ukuran dalam menilai dan mewujudkan tingkah laku. Nilai baik dan buruk kemudian diukur berdasarkan ukuran yang berlaku dan telah disepakati dan dijaga. Kebudayaan ideel yang biasa disebut adat tata kelakuan atau secara singakat adat dalam arti khusus, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Kebudayaan ideel yang berfungsi sebagai pengatur kelakuan, mengendalikan dan memberi arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Dalam fungsinya secara lebih khusus lagi adat terdiri dari beberapa lapisan, yaitu dari yang paling abstrak dan luas, sampai yang paling konkret dan terbatas. Lapisan yang paling abstrak adalah sistem nilai budaya kemudian pada lapisan yang kedua yaoiut sistem norma-nomra adalah lebih konkret dan sistem hukum yang bersandar kepada norma-norma adalah lebih konkret lagi, sedangkan peraturan-peraturan khusus mengenai berbagai aktivitas sehari-hari dalam kehidupan masyarakat merupakan lapisan adat istiadat yang paling konkret tetapi terbatas ruang lingkupnya.
Secara umum budaya masyarakat Surakarta sama seperti budaya masyarakat Jawa pada umumnya. Sebagai salah satu kota budaya Jawa, maka masyarakat Solo dengan sendirinya masih sangat lekat dengan sejarah dan warisan para leluhurnya. Keyakinan terhadap tingginya nilai-nilai budaya Jawa termasuk landasan filosofinya menjadi ajaran yang perlu untuk diingatkan dan disadarkan kembali.
Orang Jawa tidak terkecuali Surakarta termasuk peka dan bangga terhadap budayanya. Berbicara tentang budaya Jawa terdapat beberapa tradisi sikap, filosofi kehidupan dan penyampaian pendapat yang tidak mudah dimengerti oleh orang yang belum mengenal dan menghayati budaya Jawa.
Pergantian slogan dari “Solo kota budaya” menjadi “Spirit Of Java” bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat masa lalu yang telah hilang lewat slogan baru tersebut. Tidak hanya ingin mengenalkan peri kehidupan Jawa, Solo lewat slogan tersebut tampaknya ingin membangun diri agar menjadi jiwanya jawa. Selain itu, slogan tersebut bukan saja hanya slogan menyombongkan kota Surakarta, fakta telah membuktikan bahwa Solo adalah pusat kota budaya. Sejak zaman kerajaan mataram yang diperintah oleh raja Pakubuwono II, kota Solo terkenal menjadi kota yang menjunjung tinggi kebudayaan sendiri.
Kebudayaan Jawa yang hidup di Surakarta merupakan peradaban orang Jawa yang berakar di Keraton. Sesungguhnya peradaban itu adalah bagian atau unsur kebudayaan yang mengutamakan aspek kehalusan dan keindahan. Peradaban keraton itu meliputi kesusastraan (bahasa), seni tari, seni suara dan upacara-upacara yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan sejak empat atau lima abad yang lalu.
Ketika kota Surakarta tumbuh semakin mantap, terjadi dialog juga antara tradisi dan kota. Dalam hal ini kota mampu menyerap dan mengembangkan secara kreatif seni pertunjukan istana atau pun rakyat. Wayang orang panggung adalah contoh hasil kreativitas kota. Ketika itu wayang wong Istana Mangkunegaran yang mencapai puncak kemegahan di bawah patronanse Mangkunagara V, terpaksa mandeg karena istana itu dilanda krisis ekonomi. Dalam kemandegan itulah di luar istana lahir wayang orang panggung untuk dikomersialkan.
Sebagai kota budaya, maka sudah sepantasnya kota Surakarta masih memilki sisa-sisa warisan tersebut, selain berupa bangunan fisik (keraton), juga sistem perilaku dan norma-norma masih mengental di sanubari masyarakat kota Surakarta. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kota Surakarta mengenal apa yang dinamakan berbagai bentuk tari-tarian, tata busana ala kerajaan, sistem bahasa, bangunan rumah, bentuk-bentuk upacara, dan lain sebagainya.
Pengaruh suatu budaya baru terhadap budaya lama dapat mengakibatkan pergeseran atas suatu identitas budaya masyarakat pendukungnya. Dengan demikian perubahan tersebut akan berakhir pada perubahan pengaruh dalam pandangan jiwa etnis tertentu dalam hal ini etnis Jawa, baik berdampak positif maupun negatif. Dampak Positif akan muncul apabila proses penetrasi budaya luar dan penegakannya akan kondisi yang telah ada menerima sehingga terjadi inkulturasi budaya. Dampak negatif akan terjadi apabila terdapat sikap menolak terhadap datangnya unsur-unsur budaya asing yang baru dan berujung akan kemunculan reaksi dari masyarakat yang menerimanya.
Era globalisasi telah menjadi kekuatan besar yang membutuhkan respon ketat karena ia memaksa suatu strategi bertahan hidup dan strategi pengumpulan kekayaan bagi kelompok dan masyarakat. Proses ini telah memaksa pasar menjadi kekuatan ekonomi yang dominan dalam pembentukan nilai dan tatanan sosial yang bertumpu pada prinsip-prinsip komunikasi padat dan canggih. Pasar disamping telah memperluas orientasi masyarakat dan mobilitasi batas-batas sosial juga mengaburkan batas-batas itu sendiri sehingga mengakibatkan berubahnya orientasi ruang dalam masyarakat.
Globalisasi telah mengikis apa yang selama ini mengakar dalam diri orang Jawa. Generasi-generasi yang begitu mengagungkan nilai-nilai kehidupan ala Jawa dianggap sebagai orang-orang kolot dan digantikan oleh generasi-generasi yang mengagunkan globalisasi, generasi-generasi yang ingin menjadi globalis tapi masih berpikiran lokal. Hal ini pulalah yang menghancurkan peri kehidupan saat ini. Di sisi lain, orang ingin tampak maju dengan mengkonsumsi food, fashion dan fun ala barat akan tetapi tidak mampu mengkonsumsi semangat hidup yang positif sehingga hal ini melahirkan generasi-generasi yang mengalami suatu krisis identitas.
Salah satu visi dari kota Surakarta adalah mewujudkan kota Surakarta sebagai kota budaya dengan pemberdayaan dari berbagai aset, baik ekonomi, sosial maupun budaya itu sendiri. Akan tetapi, pada kenyataannya Surakarta sangat jauh dari semangat mempertahankan Surakarta sebagai Kota budaya. Kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya nenek moyang sangat memprihatinkan. Selain banyaknya kerusakan-kerusakan, hal ini diperparah dengan kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pelestarian terhadap cagar budaya yang ada di kota Surakarta.
Wong Jowo ilang Jawane, sebuah sindiran dimana menggambarkan suatu refleksi dari sebuah pengalaman yang panjang dari perjalanan masyarakat Solo. Wong Jowa sendiri masih ada secara etnis. Hal itu bisa dilihat dari ciri-ciri fisik, nama, aksebtuasi dan pelafalan, adat maupun karakteristik makanannya. Citra orang Jawa yang selalu berpegang pada prinsip-prinsip budaya adi luhung sekarang tinggal kata-kata karena hanya dirumuskan dalam kata-kata saja, sedangkan dalam praktek sehari-hari sudah jauh dari itu. Dengan adanya kebudayaan lain yang masuk, Pengertian untuk menggali budaya dan filosofi Jawa juga sudah mulai terkikis sehingga tinggal ilmunya dan implementasi dalam kehidupan itu sudah tidak ada dan perlu digali kembali. Budaya luar yang syarat dengan muatan matrealisme dan hedonisme masuk dan akhirnya mempengaruhi kebudayaan yang sudah ada.
Pembangunan ekonomi yang begitu pesat, dengan ditandai berdirinya bangunan-bangunan yang berdiri kokoh di beberapa sudut kota Solo. Hal ini menandakan telah terjadinya suatu pergeseran budaya dari budaya asli Solo ke budaya kapitalis. Di dalam era globalisasi, Solo sendiri seakan berada dalam kondisi yang dilematis. Di satu sisi berusaha untuk mempertahankan budaya, namun disisi lain harus mengikuti arus perkembangan zaman

Rabu, 10 Februari 2010

Priyayi

Pembahsasan mengenai masalah priyayi telah dilakukan oleh para ahli baik itu dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Walaupun dalam penelitian mereka terdapat suatu perbedaan, tetapi pada umumnya yang disebut priyayi adalah kelompok sosial yang kaena tingkat pendidikannya dapat menduduki jabatan-jabatan administrasi pemerintah, baik didalam maupun diluar lingkunagan pangreh praja. Priyayi juga merupakan kelas sosial yang memiliki keyakinan dan nilai-nilai khusus dan berada diantara raja serta para bendara di satu pihak dan tiyang alit dilain pihak. Priyayi juga merupakan salah satu unsur elit yang memerintah, karena elit ini terdiri dari dua yaitu aristokrsi berdasarkan keturunan dan aristokrasi berdasarkan jabatan.
Elit pemerintahan yang terdiri atas aristokrasi berdasarkan keturunan dan aristokrasi berdasarkan jabatan. Termasuk juga dengan kedudukan priyayi dan pencalonan priyayi yang lambat laun hanya berdasarkan keturunan, berasal dari keluarga dan keturunan priyayi itu. Meski demikian, golongan priyayi tetap terbuka bagi rakyat kecil, dan kaum bangsawan makin lama makin banyak yang masuk menjadi priyayi. Rakyat kecil yang ingin masuk mejadi anggota priyayi harus melewati jalur Suwitha dan Magang. Suwitha dimulai ketika anak masih berusia dua belas tahun, dan dilaksankan dirumah kerabat yang telah menjadi priyayi tingkat tinggi. Di tempat itu suwitha harus melakukan pekerjaan baik kasar maupun yang memakai pikiran dan harus bisa menyesuaikan dengan keadaan setempat, belajar sopan santun yang berlaku dalam keluarga tempat ia mengabdi. Ia juga harus banyaj menimba macam-macam pengetahuan dan ketrampilan agar ia dapat mengenal peradaban dan kebudayaan priyayi, antara lain pengetahuan dalam bidang seni dan artistik, serta ketrampilan menunggang kuda dianggap penting untuk keperluan semacam Tunoi. Bagi rakyat kecil yang tidak memiliki kerabat priyayi, biasanya menjumpai kesulitan dalam memperoleh keluarga yang digunakan untuk suwitha bagi anak mereka. Untuk menyikapi hal itu digunakanlah hubungan patron-klient untuk mencapai amaksud tersebut. Di mana para petani akan memberikan hasil pertanian kepada tuannya agar mau menerima anak mereka mengabdi kepada sang tuan tadi.
Waktu yang digunakan sang anak dalam melakukan suwitha tidak sama. Hal ini tergantung ketekunan, kerajinan, kejujuran, kesetiaan serta kemampuan sang anak yang mengabdi tersebut. Apabila masa suwitha itu berhasil dilalui dengan baik, anak mulai ke tahapan berikutnya yaitu Magang. Oleh tuannya sang anak tersbut dikirm ke salah satu bagian dalam struktur pemerintahan lokal ataupun keraton disertai surat rekomendasi yang dibuatnya, ditambah dengan surat keterangan mengenai silsilahnya. Pada umumnya penerimaan menjadi magang priyayi ini lebih mudah, jika yang bersangkutan mempunyai keluarga yang telah menjadi priyayi. Seseorang bisa dikatakan sebagai priyayi apabila ia telah diangkat menjadi Jajar atau pangkat-pangkat lain diatasnya dan mendapatkan hak untuk mengenaan berbagai macam lambang sesuai dengan kedudukannya. Di samping itu ia juga memiliki kekuasaan, kekayaan, kewibawaan. Dari jabatan awal ini maka terbukalah suatu kesempatan untuk melakukan mobilitas vertikal dan makin tinggi statusnya maka makin banyak pula peranan yang dapat dilakukannya.
Seseorang yang dapat melampaui tahapan-tahapan sebelum seseorang tersebut mendapat gelar priyayi apabila memiliki pengetahuan yang cukup dan telah berjasa banyak kepada tuannya. Pada umumnya raja atau tuan dalam memberikan penilaian lebih banyak menggunakan kriteria yang subyektif, sehingga perhatiannya hanya ditujukan kepada abdinya yang selalu dapat menyenangkan hatinya. Dengan demikian, maka hubungan antara tuan dan anak yang suwitha itu sangat pribadi, seakan-akan merupakan suatu ikatan Patron-klien yang mendalam. Terjalinnya hubungan antara keluarga priyayi dengan kerabat anak suwitha juga dikarenakan hubungan tersebut. Berbagai macam cara untuk menyatakan jalinan hubungan itu dilakukan, setidak-tidaknya kerabat anak yang suwitha itu akan menjunjung nama baik keluarga priyayi tersebut dan kerabat anak yang suwitha merasa teruntungkan, karena mereka mempunyai suatu harapan akan adanya mobilitas vertikal di dalam lingkungan kerabatnya sehingga dapat meningkatkan status sosial dan juga tingkat penghidupan yang lebih baik. Sementara itu, atas perkenan dan wewenang raja seseorang dapat langsung diterima menjadi priyayi tanpa harus melalui prosedur yang seperti telah disebutkan diatas.

Etos Kerja Priyayi
Status priyayi membuat orang menjadi terpandang dan sebisa mungkin setiap orang bisa mempertahankan kedudukan tersebut, dan apa bila seseorang kehilangan kedudukan tersebuta akan sangan terasa memalukan sekali. Selain itu, jika itu sampai terjadi akan menutup kemungkinan bagi anak dan keluarganya utnuk mendapatkan dan memasuki kelas priyayi tersebut. Alasan ini lah yang membuat parap priyayi selalu bertindak sangat hati-hati. Memperrtahankan kedudukannya dan sebisa mungkin mendapatkan kenaikkan pangkat merupakan yangsangat sulit. Selain harus menunjukan prestasi kerja yang bagus, berorientasi ke atas dan masih ada unsur-unsur lain yang perlu diperhatikan.
Di dalm kitab Nitisastra dijelaskan bahwa, orang yang mengabdi pada seseorang ternama atau mengabdi pada raja sama dengan berlayar di laut yang bergelombang besar, penuh mara bahaya. Sama juga orang yang menjilat mata keris atau mencium ular berbisa serta memeluk seekor singa. Ha ini pulalah sebagai suatu gambaran bagi seseorang priyayi untuk bisa mempertahankan kedudukannya ataupun jika seseorang tersebut ingin medapatkan sebuah kenaikan pangkat. Seoarang abdi dalem harus taat dan patuh secara mutlak kepada atasannya, lebih-lebih kepada raja jika ingin dianggap sebagai seorang abdi yang baik. Seorang priyayi harus ikhlas lahir dan batin mengikuti segala perintah dari rajanya. Ia tidak boleh ragu dan harus mantap serta wajib dan tidak pantang menyerah dalam menjalankan segala tugas yang diberikan kepadanya. Seoarang abdi dalem harus memiliki sikap Gemi, Ngastiti lan Ngati-ati. Terhadap miliki raja ia harus tidak boros, terhadap perintah raja harus memperhatikannya dengan cermat sehingga dalam menajlankan tugas tidak ada kesalahan, serta selalu berhati-hati dalam menjaga sang raja atau tuannya baik itu siang maupun malam. Seorang abdi juga diibarakan sebagai kuda, curiga dan wanita. Dari kuda yang patut dicontoh adalah sepak terjangnya; jika ia diberitahu rahasia tuannya atau raja ia harus pandai dan awas seperti curiga (keris) dan yang terakhir adalah engenai tingkah laku, sopan santun, bagaimana cara bersikap dan sebagainya harus seperti seorang wanita.
Kepercayaan dari seorang tuan atau raja kepada abdinya itu sangat diperlukan. Sebab jika kepercayaan itu telah diperoleh, keuntungan yang lain akan dperolehnya. Persaingan dengan sesama abdi dan sikap mencari keuntungan utnuk diri sendiri sebisa mungkin harus dihindari. Sifat rajin harus dimiliki oleh para abdi, sebab orang yang rajin akan banyak melihat, mendengar dan belajar. Hal ini akan membuat orang tersebut menjadi pandai. Di bagian lain disebutkan, bahwa seseorang yang mengabdi harus dapat menajuhkan diri dari hal-hal yang dapat membawa dirinya mendapatkan cacat yang besar, yaitu mengenai maslah wanita dan uang. Seoarang abdi dilarang menajdi papalang mangan tandur, maksudnya seoarng abdi tidak boleh mencintyai kekasih, istri dan keluarga tuannya dan jika ini terjadi sang abdi bisa terkena hukuman mati. Selain itu, ada tiga hal yang perlu dijauhi oleh para abdi dalem yaitu kesukaan minum-minuman yang memabukkan, berjudi dan mencuri.
Di dalam sebuah pertemuan agung, para abdi harus datang lebih awal dari pada kedatangan sang raja. Semua abdi dalem beserta prajurit wajib secara tertib menghadap di paseban pada hari-hari yang telah ditentukan, sekalipun raja pada hari itu tidak keluar dari peristirahatannya, jika di paseban seorang abdi diminta untuk mengatasisuatu permasalahan, maka ia harus bersedia melaksanakannya. Di dalam menjalankan tugas-tugasnya itu perlu diperhatikan yang tertuang dalam tata titi. Tata berarti bagus dalam bertingkah laku maupun bicara, pandai dalam menggunakan bahasa baik itu untuk golongan bawah maupun atas. Sedangkan Titi bearti memeriksa dengan cermat segala sesuatu yang akan dihadapi dan tidak akan bertindak, jika belum selesai pemeriksaannya.
Selain adanya priyayi, di dalam masyarakat keraton terdapat kelas pengiring, mereka terdiri dari tentara profesional, abdi atau pelayan rumah tangga dan pengiring pribadi. Sebagian dari mereka ikut para bangsawan tingkat atas, elit keraton dan sebagian lainnya ikut para bangsawan tingkat rendah dan para priyayi. Mereka memiliki kemampuan khusus dan pada umumnya jumlah anggota dari kelas ini lebih banyak daripada priyayi. Kedudukan mereka sangat tergantung pada tuannya, akan tetapi sering kali pendapatan mereka lebih besar daripada yang diterima golongan priyayi.
Mistisisme Politik dan Hedonisme
Priyayi dalam kehidupan sehari-hari memiliki tingkat status sosial yang tinggi, sehingga hal ini menyebabkan golongan priyayi ini harus memiliki cara pandang sendiri. Ideologi priyayi adalah mistisisme politik dan hedonisme. Mistisisme politik ditunjukan oleh simbol literer dan seremonial. Dalam buku wedhamadya yang bertujuan untuk memberikan pujian bagi raja Surakarta sebagai sautu bentuk pengabdian kepada raja. Di dalam buku ini dijelaskan tentang bagaimana ideologi politis priyayi dan juga bagaimana kepandaian seorang Paku Buwono X sebagai titisan seorang Kresna yang ahli dalam melakukan dansa-dansa orang barat.
Upacara-upacara keraton, seperti upacara perayaan penobatan, hari lahir raja dan grebeg adalah ritual politik yang partisipasi didalamnya memiliki arti yang lebih dalam daripada sekedar perayaan. Semua itu adalah ritual politik dengan tekanan yang lebih transendental. Inilah perwujudan kebenaran, bukan semata-mata tindakan penghormatan. Salah satu contoh dari tindakan ini adalah dalam upacara seba, di mana priyayi dan abdi dalem bertugas. Dalam upacara seba ini digambarkan sebagai sebuah pertapaan dan sebagai tempat untuk melakukan suatu perenungan bagi seorang abdi dalem bukanlah di luar kehidupan keraton sehari-hari, tetapi dalam paseban sementara menantikan perintah dari raja.
Perlilaku seorang priyayi sudah dibakukan dalam tata cara dan perilaku seorang priyayi. Perilaku yang baik itu termasuk kepandaian berbahasa, gerak-gerik tubuh, air muka, kemampuan berbicara dan moral yang baik. Perilaku yang menyimpang dianggap sebagai suatu dosa besar terhadap raja. Hal yang paling membanggakan bagi seorang priyayi adalah pejah wonten ing sangandamping sampeyan dalem atau mati dbawah kaki raja mempunyai nilai tersendiri dan sebagai suatu bentuk pengabdian dan kesetiaan kepada seorang raja.
Di dalam sebuah upacara yang dilakukan dalam rangka pergantian gambar sunan di gedung Abipraya sekitar bulan maret 1904 yang disertai dengan adanya pasar malam. Di dalam pasar malam tersebut terdapat stan-stan yang dijaga oleh wanita cantik. Kehidupan priyayi yang memiliki status tinggi telah terjadi suatu pergeseran ke pola tingkah laku yang hedonistik yang merupakan pengaruh dari kebudayaan barat dimana lebih mementingkan kehidupan keduniawian dengan melakukan kegiatan hura-hura dan bergelimanng dengan kekayaan. Sebagai kelompok yang paling beruntung dalam masyarakat surakarta, priyayi tentunya mampu mengkonsumsi berbagai hal yang disediakan ileh budaya kota yang berkembang pada saat itu, misalnya makan mewah, bioskop, komedi stambul, sirkus, cerutu, dan lain-lainnya. Akhirnya, terdapat sebuah laporan mengenai kejahatan yang dilakukan priyayi, misalnya mengadu jago dan berjudi, walaupun peerintah Surakarta telah mengadakan pelarangan terhadap kaum priyayi. Tentu saja, dibalik keburukan-keburukan yang dimiliki seorang priyayi , terdapat juga laporan-laporan mengenai hal-hal yang baik dari priyayi. Mereka sering mendengarkan ceramah-ceramah mengenai pendidikan, kemajuan dan kondisi ekonomi rakyat Jawa.
Sering dilancarkan kritik terhadap kaum priyayi mengenai masalah tayub dan wanita. Seoarng penulis memberikan nasihat agar kaum priyayi tidak minum terlalu banyak dalam pesta, supaya mereka tidak kehilangan kendali dan mempermalukan diri sendiri. Seorang yang terhormat harus tidak memanfaatkan tayuban sebagai sarana untuk melampiaskan nafsunya terhadap perempuan, jika itu terjadi harus dilakukan diluar pesta dan bukan dilakukan didepan umum. Mengenai perkawinan poligami atau tidak penulis dengan sengit menyerang mentalitas priyayi Jawa yang disebutnya sebagai tidak terkendali, menjadi budak nafsunya, sementara libidonya menyerupai orang arab dan melebihi orang Cina tetapi dalam urusan pekerjaan dan menabung mereka tidak bisa meniru kedua bangsa tadi.

Priyayi merupakan salah satu unsur elit yang memerintah, karena elit ini terdiri dari dua yaitu aristokrsi berdasarkan keturunan dan aristokrasi berdasarkan jabatan. Termasuk juga dengan kedudukan priyayi dan pencalonan priyayi yang lambat laun hanya berdasarkan keturunan. Rakyat kecil yang ingin masuk mejadi anggota priyayi harus melewati jalur Suwitha dan Magang. Seseorang yang dapat melampaui tahapan-tahapan sebelum seseorang tersebut mendapat gelar priyayi apabila memiliki pengetahuan yang cukup dan telah berjasa banyak kepada tuannya. Dengan seseorang bisa masuk kedalam kelompok priyayi maka ada suatu harapan akan adanya mobilitas vertikal di dalam lingkungan kerabatnya sehingga dapat meningkatkan status sosial dan juga tingkat penghidupan yang lebih baik. Sementara itu, atas perkenan dan wewenang raja seseorang dapat langsung diterima menjadi priyayi
Status priyayi membuat orang menjadi terpandang dan sebisa mungkin setiap orang bisa mempertahankan kedudukan tersebut, dan apa bila seseorang kehilangan kedudukan tersebut akan terasa memalukan. Selain itu, jika itu terjadi akan menutup kemungkinan bagi anak dan keluarganya untuk memasuki kelas priyayi. Alasan ini lah yang membuat para priyayi selalu bertindak sangat hati-hati. Memperrtahankan kedudukannya dan sebisa mungkin mendapatkan kenaikkan pangkat merupakan sangat sulit. Selain harus menunjukan prestasi kerja yang bagus, berorientasi ke atas dan masih ada unsur-unsur lain yang perlu diperhatikan. Seoarang abdi dalem harus taat dan patuh kepada atasannya, lebih-lebih kepada raja jika ingin dianggap sebagai seorang abdi yang baik. Seorang priyayi harus ikhlas mengikuti segala perintah dari rajanya. Ia tidak boleh ragu dan harus mantap serta wajib dan tidak pantang menyerah dalam menjalankan segala tugas yang diberikan kepadanya.
Priyayi dalam kehidupan sehari-hari memiliki tingkat status sosial yang tinggi, sehingga hal ini menyebabkan golongan priyayi ini harus memiliki cara pandang sendiri. Ideologi priyayi adalah mistisisme politik dan hedonisme. Mistisisme politik ditunjukan oleh simbol literer dan seremonial. Masuknya kebudayaan barat kedalam kehidupan keraton membawa perubahan termasuk juga kehidupan kaum priyayi yang berorientasi ke kehidupan keduniawian dengan melakukan kegiatan berfoya-foya..

BUDAYA DAN KEBEBASAN

”ketegangan antara kebebasan individual dan aksi kolektif”
keadaan dunia sekarang ini sedang mempertanyakan masalah kebebasan kepada warga negara dari negara demokrasi. Keadaan ini disertai dengan kekuatan khusus dalam negara dimana lembaga-lembaga demokrasi telah terkait dengan tradisi tertentu. Yang ”ideologi”nya mendapat pernyataan klasik dalam deklarasi kemerdekaan. Tradisit itu telah mengajarkan kepada kita mencapai kebebasan merupakan sejarah politik; bahwa pemerintahan sendiri adalah hak yang tidak dapat dipisahkan dari orang yang merdeka dan bahwa apabila kebebasan telah dicapai, orang menganggapnya jauh lebih berharga dari lainnya. Namun apabila kita melihat kepada dunia, kita melihat lembaga-lembaga yang semestinya bebas di banyak negara, tampaknya dengan bersemangat bukan hanya disingkirkan, malah ditinggalkan demikian saja. Kita dapat menarik kesimpulan bahwa apa yang telah terjadi merupakan bukti bahwa semuanya tidak pernah terjadi dalam kenyataannya selain hanya dalam namanya saja atau tidak mungkin menghibur diri dengan kepercayaan bahwa kondisi yang tidak biasa, seperti frustasi dan rasa dihinakan secara nasional, telah menyebabkan orang orang dapat menyambut baik segala bentuk pemerintahan yang menjanjikan ditegakkannya kembali rasa harga diri secara nasional. Namun kondisi negara, disamping wemudarnya demokrasi di negara-negara lain, telah memaksakan kita mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang perjalanan dan nasib masyarakat bebas, bahkan masyarakat kira sendiri.
Masalah yang terdapat belakangan pertanyaan yang diajukan itu, kekuatan yang menyebabkan pertanyaan itu menjadi mendesak, telah melampaui kepercayaan khusus yang membentuk dasar psikologi dan moral pertama dari demokrasi. Dalam sebuah suratnya, Thomas Jeferson membuat pernyataan tentang kondisi Amerika dan menyatakan sebuah harapan mengenai keadaan itu di masa depan: ”Majunya liberalisme telah menggalakkan harapan behwa pemikiran manusia pada suatu waktu nantia akan kembali kepada kebebasan yang dinikmatinya duar ribu tahun yang lalu. Negara ini telah memberikan contoh kepada dunia tentang kebebasan fisik, juga telah menyebabkan menjadi contoh dari emansipasi moral dan inkuisisi pendapat umum telah menenggelamkan kebebasan, padahal dalam teori telah ditegaskan oleh hukum.” Situasi yang berkembang sejak jaman Thomas Jeferson itu mungkin telah membawa kita kepada keadaan yang sebaliknya dari gagasan yang dikemukakannya. Karena sekarang kita mengetahui bahwa hubungan yang ada antara orang per orang, diluar lembaga politik hubungan mempengaruhi sikap dan kebiasaan yang dinyatakan dalam pemerintahan dan aturan-aturan. Jika benar bahwa apa yang bersifat politik dan hukum itu mengadakan reaksi terhadap hak-hal yang lain, akan jauh lebih benar lagi bahwa lembaga-lembaga politik itu adalah hanya akibat saja, dan bukan sebab.
Pengetahuan inilah yang teleh menentukan tema yang dibicarakan. Kumpulan kondisi yang menuntut persyaratan-persyaratan yang menjadikan manusia bermasyarakat dan hidup bersama itulah yang diringkas dalam istilah budaya. Masalahnya adalah budaya manakah yang demikian bebasnya sehingga budaya itu membentuk dan melahirkan kebebasan politik sebga pendamping dan akibatnya. Budaya sebagai suatu dari kumpulan adat istiadat yang rumit memiliki kecenderungan untuk mempertahankan diri sendiri. Ia hanya dapat menjelmakan dirinya sendiri kembali dengan jalan mempengaruhi perubahan khas tertentu dalam bangunan awal dan asli dari para anggotanya. Setiap budaya memiliki pola dan karakteristik penataan daya-daya komponennya sendiri. Hanya dengan kekuatan eksistensinya sendiri dan juga karena metode-metode yang dianut secara sengaja yang dilakukan dengan sistematis budaya ini melestarikan diri melalui transformasi atas watak manusia yang masih asli dan mentah.

Budaya dan Watak Manusia
Gagasan kebebasan telah dihubungkan dengan keindividualan, hubungan demikian rapatnya dan demikian seringnya diuraikan sehingga ia tampak telah menjadi bagian yang tak terpisahkan. Banyak yang kaget apabila mendengar bahwa kebebasan itu pernah dianggap memiliki sumber dan dasar lain daripada wujud keindividualan itu sendiri. Gagasan budaya telah menjadi pokok gagasan antropologi, menggunakan pula sosiologi dalam bentukl yang demikian luasnya sehingga sosiologi telah memasang muka baru di atas muka lama, yaitu masalah yang lama mengenai hubungan antara yang bersifat individu dan yang bersifat sosial. Akibatnya terdapat kecenderungan bagi orang yang merasa tertarik akan teori itu untuk terpisah sehingga satu kelompok menolak apa saja yang dikemukakan pihak lain. Namun dalam keadaan bagaimanapun masalah itu tidak dapat mengambil bentuknya yang baru tanpa bahan yang disediakan oleh peneliti antropologis, karena sains telah dikembangkan oleh pengamatan analitis dan penafsiran tentang fakta-fakta yang diobservasi atas dasar hubungan antara yang satu dan yang lain. Teori sosial telah beroperasi berdasarkan ”kekuatan-kekuatan” umum, baik kekuatan dari ”motif” alami yang inheren maupun kekuatan yang bersifat sosial.
Faktor-faktor lain yang cukup kuat dalam interakasi itu adalah berbagai teknologi yang dihasilkan sains modern yang telah melipatgandakan mekanisme untuk mengubah pengaturan massa penduduk dan berkaitan dengan sentralisasi ekonomi yang teelah memungkinkan opini massa. Di sini juga terdapat peringatan maupun saran bagi orang-orang yang terlibat dalam kondisi budaya yang ingin mempertahankan kemerdekaan demokratis. Peringatan itu jelas berkenaan dengan peranan propaganda yang kini beroperasi dengan kita dengan saluran yang tidak begitu langsung dan tidak resmi
Pengaruh pertambahan jumlah dan ragam fakta yang saling tidak berkaitan yang kini berperan secara berlanjut terhadap kebanyakan orang, adalah jauh lebih mudah dipahami daripada pengaruh hal-hal umum yang populer, terlebih tidak didukung oleh fakta yang dapa diamati. Penafsiran berlebihan atas kejadian sesuatu yang menimbulkan persetujuan dan bukanpenelitian yang kritis. Salah satu sebab utama dari tidak dianggap seriusnya pengaruh hal-hal umum atau prinsip-prinsip adalah semuanya itu demikian tertanam dalam kebiasaan sehingga orang yang telah terbiasa dengannya hampir tidak sadar akan adanya hal-hal umum. Tidak ada suatu perkiraan yang memadai tentang dampak budaya terhadap unsur yang kini membentuk kebebasan sehingga tidak memperhatikan perpecahan moral dan agama yang ditemukan dalam wujud kita sendiri sebagai pribadi. Masalah penciptaan demokrasi murni tidak akan mungkin dilakukan dengan baik dalam teori maupun dalam praktek kecuali apabila kita menciptakan intergrasi intelektual dan moral akibat kondisi yang kacau sekarang ini.. ancaman serius bagi demokrasi kita bukanlah adanya negara totaliter asing melainkan terletak dalam sikap kita sendiri dan lembaga-lembagakita sendiri yang telah memberikan kemenangan pada kekuasaan eksternal disiplin dan keseragaman serta ketergantungan pada sang pemimpin.

Latar Belakang
Para sejarawan tidak menarik kesimpulan yang sinis dari laporan kondisi nyata yang telah menimbulkan revolusi, bahwasanya gagasan yang dikemukakan mengenai kemerdekaan, pemerintah sendiri dan lembaga repupliken adalah ketidakjujuran yang disengaja yang dimaksudkan untuk menipu oran karena apabila tidak diperlakukan demikian orang akan bersifat acuh tak acuh terhadap penjelasan itu. Yang terjadi adalah para pemimpin telah mengeneralisasi pembatasan yang mereka derita secara pribadi menjadi gagasan penindasan yang umum; dan dalam bentuk seperti memperluas upaya mereka untuk memperoleh kebebasan dari kesatuan-kesatuan pribadi menjadi perjuangan untuk kemerdekaan sebagai satu idealisme politik yang serba menyeluruh.
Para sejarawan juga tidak menarik kesimpulan bahwa kekuatan ekonomi adalah satu-satunya kekuatan yang mengerakan kepada aksi kolektif, dan bahwa keadaan keukatan-kekuatan produksi itu adalah faktor akhir dalam menentukan hubungan sosial. Para sejarawan tidak berani untuk melangkah terlalu jauh ke dalam lapangan kepada generalisasi yang luas. Namun dalam kapasitas mereka sebagai sejarawan, mereka telah menunjukan pada dampak faktor-faktor ekonomi tertentu dalam menimbulkan revolusi; dan dampak kondisi ekonomi yang tekah berubah setelah terjadinya kekacauan dimasa konfenderasi. Dengan memperhatikan kondisi yang mendasar ini, mekanisme yang diperlukan utnuk melestarikan pemerintahan adalah sederhan. Segalanya itu dapat disimpulkan dalam pertanggungjawaban pribadi dari para pejabat terhadap warga negara, karena mereka hanyalah wakil rakyat sehingga para wakil rakyat harus memberikan pertanggungjawaban mereka lebih sering tentang bagaimana mereka telah menggunakan kekuasaannya; pemerintah mayoritas dan menjaga agar unit-unit pemerintah berada dalam keadaan sekecil mungkin sehingga rakyat dapat mengetahui apa yang dilakukan wakil-wakil mereka.
Kondisi yang mempengaruhi bekerjanya mekanisme pemerintah dan dipertahankannya kemerdekaan yang membentuk Bill of Rights jelas sekali, tanpa perlu diperdebatkan lagi, jauh lebih rumit . terlepas dari apakah orang percaya akan pentingnya kontrol sosial yang lebih banyak terhadap kegiatan ekonomi atau percaya terhadap diberikannya semaksimum mungkin prakarsa pribadi dalam industri dan pertukaran. Namun kedua belah pihak harus mengakui bahwa kekuatan yang tidak bersifat pribadi telah mulai bergerak dalam skala yang belum pernah terpikirkan pada saat-saat pertama republik. Namun, industralisasi dan komersialisasi memainkan peranan sedemikian rupa dalam menentukan kualitas budaya yang ada sekarng ini sehingga perlu dijelaskan secara khusus kebutuhan utama akan analisis tentang kondisinya. Akan tetapi fakta yang membenarkan penekanan ekonomi itu tidak membuktikan bahwa masalah kebebasan demokrasi yang bersifat kerja sama itu dapat diselesaikan dengan menanggulangi secara langsung dan secara khusus dengan aspek ekonomi saja, karena yang diperlukan untuk melakukan perubahan yang diinginkan dalam industri dan distribusi pendapatan hanya dapat dicapai dengan bantuan perubahan korelatif dalam ilmu pengetahuan, moral dan tahapan-tahapan lain dari pengalaman bersama. Fakta itu mengemukakan dalam garis besar yang tegas bahwa belum pernah ada kondisi sepenuhnya, baik yang bersifat ekonomis maupun yang lelgal bagi suatu pengalaman demokratis yang lengkap. Baik dari segi negatif maupun segi positif, fakta-fakta itu memperlihatkan kepentingan adanya pengujian secara kritis terhadap teori yang memberikan keunggulan pada faktor-faktor ekonomi sendiri.

Ekonomi Totaliter dan Demokrasi
Semenjak timbulnya ilmu alam dan teknologi yang menyertainya, penyerderhanaan di pihak teori ini terdiri dari dua kelas umum. Teori telah menyederhanakan dalam hal melebih-lebihkan baik faktor manusia, unsur-unsur yang terambil dari watak manusia maupun faktor lingkungan ”eksternal”. Gagasan-gagasan populer biasanya kacau dan merupakan kompromi yang tidak konsisten.
Setiap teori aksi sosial dan kausalitas sosial yang monolitik cenderungmemiliki jawaban yang siap pakai bagi masalah-masalah yang timbul watak keseluruhan dari jawaban ini mencegah pengujian kritis dan diskriminasi. Fakta-fakta tertentu yang terlibat dalam masalah yang sesungguhnya itu. Akibatnya, jawaban itu memaksa sati jenis aktivitas yang menyangkup atau tidak ada sama sekali, yang pada akhirnya menimbulkan kesukaran-kesukaran baru.
Adalah ironis bahwa teori yang paling memperlihatkan dan paling belagak memiliki suatu dasar ilmiah adalah teori yang telah melanggar dalam bentuk yang paling sistematis setiap prinsip metode ilmiah sendiri. Apakah yang kita pelajari dari kontradiktif itu adalah aliansi yang potensial antara metode ilmiah, meetode demokratis dan pentingnya mempergunakan potensi ini dalam teknik perundangan dan pemeerintah telah menjadi watak ilmu untuk menyambut baik perbedaan pendapat pada saat penyelidikan membawa bukti dari fakta-fakta yang diamati sehingga mengakibatkan suatu konsensus tentang suatu kesimpulan dan saat pengambilan suatu kesimpulan berdasarkan apa yang telah dipastikan dan diumumkan dalam penelitian-penelitian baru selanjutnya. Setiap negara demokratis sekarang ini pernah melakukan penggunaan metode ilmiah ini yang lengkap dalam memutuskan kebijaksanaan-kebijaksanaannya namun kebebasan menyelidiki, bertoleransi terhadap pendapat yang berbeda, kebebasan berkomunikasu, mendistribusikan pap-apa yang ditemukan dalam setiap individu sebagai konsumen intelektual yang terakhir semuanya itu terlibat dalam metode demokrasi dan juga dalam metode ilmiah. Ketika demokrasi secara terbuka mengakui adanya masalah-masalah dan keperluan menyelidiki sama bermasalahnya dengan kebanggaanny, maka demokrasi mengasingkan kelompok politik yang membanggakan dirinya karena menolak mengakui pendapat-pendapat yang tidak sesuai sehingga kelompok-kelompok itu lenyap, hal yang telah menjadi nasib dari kelompok-kelompok yang sama dalam ilmu pengetahuan.

Demokrasi dan Watak Manusia
Pokok permasalahan yang mengiringi tentang sebuah drama yang memiliki tiga babak yang terakhir daripadanya belum berakhir dan kini sedang dimainkan dimana kita hidup menjadi peserta didalamnya. Babak pertama, sepanjang yang mungkin menceritakan kisah ringkas tentang suatu penyederhanaan secara sepihak tentang watak manusia yang bisanya digunakan untuk mempromosikan dan mengabsahkan gerakan politik yang baru. Babak kedua merupakan reaksi terhadap teori dan praktek yang berhubungan dengan dengan gerakan politik tersebut berdasarkan bahwa gerakan itu adalah perintis anarki moral dan sosial sebab terputusnya tali persatuan yang mengikat manusia menjadi satu kesatuan yang organik. Babak ketiga, yang sekarang sedang dimainkan, adalah mengenai penemuan kembali signifikasi moral atas hubungan watak manusia dan demokrasi yang kini dinyatakan dengan istilah-istilah keonkret dari kondisi yang ada dan dibebaskan dari hal-hal yang dilebih-lebihkan secara sepihak seperti pernyataan terdahulu.
Bukan masalah yang mudah untuk menemukan wewenang yang khas memadai untuk bertindak dalam tuntutan yang merupakan ciri khas demokrasi, bahwa kondisinya haruslah sedemikian rupa sehingga memungkinkan potensi watak manusia mencapai keberhasilan. Karena hal itu tidak mudah maka jalan demokrasi adalah jalan yang sukar ditempuh. Karena asalah kebebasan demokrasi adalah masalah realisasi sepenuh mungkin dari potensi-potensi manusia maka potensi manusia itu apabila ditindas dan ditekan, pada saatnya ia akan memberontak dan menuntut akan moralitas yang adil dan sejajar. Akan tetapi karena alasan itu jugalah, tugas dari orang yang tetap memegang kepercayaan akan demokrasi adalah untuk menghidupi kembali dan mempertahankan dengan semangat yang penuh keyakinan awal terhadap watak moral yang hakiki dari demokrasi, yang sekarang ini ddikemukakan dalam cara-cara yang sepadan dengan kondisi budaya yang ada sekarang ini. Kita telah maju cukup jauh untuk mengatakan bahwa demokrasi adalah jalan hidup. Namun kita masih harus merealisasikan bahwa demikrasi itu adalah cara kehidupan pribadi dan cara yang memberikan ukuran moral bagi perilaku pribadi.

Ilmu Pengetahuan dan Budaya Bebas
Salah satu argumentasi yang lebih awal bagi demokrasi telah dibantah dengan c ara yang paling menyusahkan. Sebelum revolusi industri begitu berhasil, adalah biasa terdapat bahwa pemerintahan yang menindas mendapat dukungan hanya dari suatu kelas yang relatif kecil. Diasmusikan bahwa pemerintahan republiken akan memperluas dukungan yang luas dari massa, sehingga ”rakyat” yang sebagaimana yang tasinya bukan apa-apa menjadi segalanya.
Terdapat sebuah argumentasi mengenai sains yang begitu jauh hanya mendapatkan tanggapan kecil di negara-negara demokrasi, akan tetapi kendati demikian megemukakan sebuah permasalahan yang demikian mendasar sehingga semakin lama semakin mendapatkan perhatian yang lebih besar.prinsip-prinsip Laissez-faire telah mengatur perilaku penelitian ilmiah, bahwa citarasa dan pilihan pribadi peneliti telah dibiarkan mengatur jalannya sampai demikian rupa sehingga kekacauan intelektual dan kekalang-kabutan moral yang ada sekarang ini di dunia timbul karena kerja sama ilmu pengetahuan secara diam-diam dengan aktivitas yang tidak terkendali dalam industri. Situasi eksternal adalah lawan yang harus ditanggulangi oleh para ilmuwan sebelum situasi itu memungkinkan para ilmuwan melaksanakan tugas mereka yang bebas dari pendiktean dan penindasan. Situasi internal sebagiannya adalah kebutuhan akan spesialisasi penelitian yang ekstrem yang sudah pasti disertai oleh metode baru; untuk sebagainya lagi hal itu adalah sebuah kebijaksanaan untuk proteksi diri demi mempertahankan kemurnian suatu sikap yang baru.
Perbedaan adalah suatu alasan kenapa masalah menjadi masalah moral. Masalah apakah ilmu pengetahuan itu mampu mempengaruhi pembentukan tujuan yang diperjuangkan manusia atau hanya terbatas pad menambah kekuasaan untuk merealisasikan tujuan masing-masing. Pendapat yang serupa kini dianut atas nama ilmu pengetahuan mungkin merupakan suatu petanda keragu-raguan yang telah merembes kedalam segala aspek budaya, atau mungkin pula merupakan pertanda jelek bagi demokrasi. Jika pengendalian perilaku sampai tingkat pertikaian keinginan tanpa ada kemungkinan untuk menentukan keinginan dan tujuan dengan perantara keyiknan yang telah terjamin secara ilmiah, maka alternatif pelaksanaannya adalah persaingan dan pertiakaian antara kekuatan yang tidak cerdas untuk mengendalikan keinginan.
Jika ilmu pengetahuan tidak mampu mengembangkan teknik moral yang juga akan menentukan hubungan-hubungan ini maka perpecahan dalam budaya modern adalah demikian parahnya sehingga bukan saja demokrasi yang akan hancur melainkan juga semua nilai yang beradab. Suatu budaya yang mengizinkan ilmu pengetahuan menghancurkan nilai-nilai tradisional namun dalam saat bersamaan tidak mempercayai kekuasaannya untuk menciptakan nilai-nilai yang baru adalah sebuah budaya yang tengah menghancurkan dirinya sediri. Perang merupakan suatu gejala dan juga merupakan suatu sebab dari perpecahan batin.

Amerika: Sebuah Kasus Demokrasi
Perselisihan sepanjang ada hubungan dengan demokrasi dimana kita telah terlibat dalam perjalanan sejarah adalah di dalam lembaga bukan dan sikap kita sendiri. Perselisihan itu dapat diatasi hanya dengan mengunakan cara-cara demokrasi yaiu; cara konsultasi, persuasui, perundingan, komunikasi, kecerdasan yang kooperatif, dalam menjadikan tugas politik , industri, pendidikan dan budaya pada umumnya, sebagai pelayan dan manifestasi yang berkembang dari gagasan demokrasi. Berlindung kepada kekuatan militer adalah suatu tanda pasti bahwa kita telah meninggalkan perjuangna untuk cara-cara kehidupan yang demokratis. Tujuan demokrasi menuntut metode demokratis utnuk realisasinya. Sekarang metode otoriter menampakan diri mereka dengan kedok baru dengan menyatakan bahwa ia berbakti utnuk tujuan akhir kemerdekaan dan persamaan dalam suatu masyarakat yang tidak berkelas.
Demokrasi hanya dapat ditegakkan dengan cara perlahan-lahan dan disebarkan dalam setiap tahap kehidupan sehari-hari. Suatu demokrasi amerika dapat berbakti kepada dunia hanya apabila mereka memperlihatkan dalam perilaku kehidupan mereka sendirikeberhasilan metode-metodenya yang majemuk parsial dan eksperimental dalam memperoleh dan mempertahankan dalam memperoleh dan mempertahankan pembebasan daya watak manusia yang selalu bertambah meningkat, dalam pengabdiannya kepada kebebasan yang bersifat kooperatif dan suatu kerja sama yang bersifat suka rela. Pada akhirnya, metode demokrasi itu secara fundamental adalah sama sederhana dan sukarnya sebagaimana juga halnya ciptaan yang energetik yang tidak pernah kendor dan tidak henti-hentinya dari sebuah jalan baru yang selalu ada yang kita dapat berjalan diatasnya bersama-sama.